GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) ASN cair dua pekan sebelum Lebaran 2025. Pencairan dimulai pada Senin 17 Maret 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan, dengan jumlah total 9,4 juta penerima.
Artikel Terkait
Kapolri Pimpin Apel Banser, 11 Ribu Personel Siaga Pengamanan Nataru 2026
Usulan Purbaya: Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jadi Uang Tunai, Ini Alasan & Dampaknya
Ahok Menentang Sawit di Hutan Papua: Ancaman Bencana Ekologis & Solusi
Foto Viral Tentara Rusia Pakai Emblem Allah dan Palu Arit di Seragam Tempur: Analisis Lengkap