GELORA.ME - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.
Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.
"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).
Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Kronologi OTT dan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Kasus Ijazah Jokowi Diusut Kembali, FPP-TNI Datangi Bareskrim
Hajar Aswad Batu Meteor? Ini Fakta dan Misteri Asal-Usulnya Menurut Sains
Erick Thohir Tegas Tolak Mundur dari Ketum PSSI, Ini Alasannya