Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menyampaikan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar merupakan kebijakan yang tidak bijak karena seakan memberikan izin bagi pelajar untuk terlibat dalam hubungan bebas.
“Kami menilai pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar sebagai bentuk kebijakan yang sama sekali tidak bijak. Dengan menyediakan alat kontrasepsi seakan memberikan restu bagi pelajar kita untuk berhubungan bebas,” ujar Huda, dilansir pada Selasa (06/08/2024).
Huda juga mempertanyakan kualifikasi atau persyaratan terkait pemberian alat kontrasepsi ini, termasuk kapan, dalam kondisi apa, dan siapa yang berhak memberikan alat tersebut. Di sisi lain, ia juga mempertanyakan urgensi penyediaan aturan tersebut di Indonesia.
“Jadi ini pemerintah perlu menjelaskan kepada publik terkait urgensi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar beserta teknis bagaimana pemberian alat kontrasepsi tersebut. Kami khawatir terjadi penyalahgunaan yang malah mendorong para pelajar untuk terjebak dalam hubungan bebas,” kata Huda.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya bersinergi menghadirkan suatu acuan untuk generasi mudah terkait dengan upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja yang mana difokuskan pada pendekatan preventif. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi serta edukasi mengenai bahaya seks bebas.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran