Tak sampai di situ, jika pasangan tersebut ‘fix’ atau benar-benar menikah, mereka akan kembali mendapatkan bonus insentif sebesar 20 juta won alias Rp236 juta. Kantor distrik juga memastikan, selain uang tunai, pasangan yang berujung ke jenjang pernikahan tersebut juga turut mendapatkan dukungan tambahan berupa perumahan hingga lima tahun.
Meski begitu, sejauh ini mereka belum membeberkan aturan spesifik dan skala terkait program tersebut. Namun, pria dan wanita lajang yang ingin mengikuti program tersebut nantinya akan ditinjau berdasarkan lamaran dan wawancara untuk dipilih sebagai peserta.
Jika tahun ini program tersebut berhasil menarik perhatian dan membuahkan hasil positif, pihak penyelenggara memastikan akan menjadikannya acara tahunan dengan lebih banyak peserta, bahkan bisa diikuti oleh selain warga Korea.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap