Usai orang tua korban mengetahui putrinya dinikah siri oleh Erik, mereka pun melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Total, sudah ada lima orang termasuk tersangka Erik yang sudah diperiksa polisi dalam kasus ini. Sementara itu, Mat Rokim selaku ayah korban berharap pelaku segera ditangkap. "Kita minta pelaku segera ditangkap sebelum kabur dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mat Rokim
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya