“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya, kata Ade Ary, setelah tersangka mengirimkan video pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kini, pelaku yang diketahui berinisial R (22 tahun) telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatannya tersebut .“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil dalam keterangannya, Senin (3/5/2024).
Dalam video tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang memakai baju biru dan tampak disengaja direkam. Sejauh ini yang beredar yang di dunia maya ada dua film yang dibuat pelaku berinisial R. Kedua video tersebut sama-sama menampilkan perbuatan bejat R terhadap anaknya yang masih kecil.
“Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” kata Agil
Sumber: Republika
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Keponakan Tewaskan Paranormal di Lamongan, Korban Dibakar dan Ditinggal di Hutan
Sri Sultan HB X Melayat ke Keraton Solo, Sampaikan Duka Cita Wafatnya PB XIII
Projo Belum Jadi Partai: Analisis Alasan Sulitnya Lolos ke Parlemen
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Lengkap & Strategi untuk Timnas Indonesia