Politisi Demokrat Utimatum Kapolri Bebaskan 583 Demonstran yang Ditahan

- Rabu, 17 September 2025 | 11:00 WIB
Politisi Demokrat Utimatum Kapolri Bebaskan 583 Demonstran yang Ditahan




GELORA.ME  - Demo besar-besaran yang berunjung pada kerusuhan, ternyata hingga kini ada hal yang belum beres.


Polisi masih menahan ratusan orang demonstran, dengan berbagai alasan.


Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyorotinya.


Benny mengaku prihatin, di era demokratisasi ini polisi masih bersikap seperti dulu.




Karena itu Benny mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan terkait aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu tersebut. 


Menurut Benny, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.


Hal ini, kata Benny harus dipahami polisi, bahwa tak zaman lagi main tangkap.


"Saya minta Kapolri, untuk pertama bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu," kata Benny dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/9/2025).



Benny juga menyoroti laporan adanya tiga orang yang disinyalir hingga saat ini masih belum ditemukan pasca demonstrasi tersebut. 


Ia meminta Kapolri untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut keberadaan mereka.



"Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," ujar Benny.


Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dari 5.000 orang yang sempat diamankan saat demo, sebanyak 4.800 di antaranya telah dibebaskan dan dipulangkan.


Halaman:

Komentar