GELORA.ME — Seorang wanita berinisial R (22 tahun), pelaku pencabulan terhadap anak kecil yang viral di media sosial (medsos) mengaku dijanjikan oleh seseorang untuk membuat video asusial.
Saat ini pelaku berinisial R telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatan bejatnya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam menjelaskan kronologi pembuatan video tak senonoh yang melibatkan anak yang diduga anaknya.
Menurut Ade, kasus yang dialami R bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan.
“Pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Ade Ary melanjutkan, pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Pelaku R juga diancam jika tidak membuat video yang diminta oleh ekun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Keponakan Tewaskan Paranormal di Lamongan, Korban Dibakar dan Ditinggal di Hutan
Sri Sultan HB X Melayat ke Keraton Solo, Sampaikan Duka Cita Wafatnya PB XIII
Projo Belum Jadi Partai: Analisis Alasan Sulitnya Lolos ke Parlemen
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Lengkap & Strategi untuk Timnas Indonesia