Wang membeli akun palsu dalam jumlah besar untuk bisnis ilegalnya. Meski tak jarang menemui masalah saat registrasi, dia masih bisa mendaftarkan ulang dengan mudah.
Selain Wang, ada 17 tersangka lain yang sedang diselidiki karena kasus hukum serupa. Sebanyak 10 orang telah divonis bersalah, menurut laporan Qianjiang Evening News.
"Melanggar peraturan nasional, dengan sengaja menyebarkan informasi palsu secara online melalui layanan penerbitan untuk mendapatkan keuntungan, dan mengganggu tatanan pasar," jelas otoritas kejaksaan setempat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Soeharto, Bukan Jokowi, sebagai Bapak Infrastruktur Indonesia
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Tuduhan Ijazah Jokowi Tidak Jelas
Budi Arie Setiadi Ditolak Masuk Gerindra: Penyebab dan Analisis Penolakan Internal
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, 13 November 2025