GELORA.ME - Pihak kepolisian Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (2/5).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang juga mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan pabrik narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, terkait hal itu saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan, dan apa-apa saja barang buktinya.
Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ipda Sukarma, Jumat (3/5). Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa soal peristiwa itu masih berproses dan dikembangkan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan. Mohon nanti kalau sudah siap kita infokan," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
EKSKLUSIF: Jaringan Bahlil dan Keluarga Papua Dalam Bisnis Nikel Raja Ampat
Ponsel nubia Focus 2 5G Hadirkan Kamera AI 108 Megapiksel, Harganya Rp 2.399.000
Jenderal Iran: Pakistan Bakal Jatuhkan Nuklir di Israel Jika Teheran Di-bom
Perang Lawan Iran, Ternyata Israel Habiskan Rp12 Triliun Per Hari