Hal itu usai informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.
Status tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus,
kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, kamis 18 Januari 2024.
Kemudia, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu,
botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang.
Sedangkan untuk barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka, ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarmerdeka.id
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah