GELORA.ME-Kepolisian polsek wonosobo bersama warga dan Komponen Cadangan (Komcad) Koramil menangkap, spesialis bobol rumah, untuk barang bukti Beragam diamankan
Kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian
dengan Pemberatan (curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.
Baca Juga: Berbeda dengan Apple, Seri Note Samsung Galaxy S24 Ultra Ternyata Menyerupai iPhone 15 Pro Max
Untuk korban yang menjadi sasaran pencurian. Yakn,i bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah