Tegas! Kartu Jakarta Pintar Plus Akan Dicabut Jika Pelajar Terlibat Tawuran

- Rabu, 17 Januari 2024 | 08:31 WIB
Tegas! Kartu Jakarta Pintar Plus Akan Dicabut Jika Pelajar Terlibat Tawuran

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.

Baca Juga: Peretas minta tebusan Rp7,7 miliar, begini tanggapan PT KAI

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.

Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar