Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

- Rabu, 10 Januari 2024 | 11:01 WIB
Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

Sebagai informasi pendukung, dalam pemilihan umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memberikan suara.

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu. Berikut beberapa syarat tersebut:   

- Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. 

- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik atau KTP-el. 

- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonnetwork.com

Halaman:

Komentar