Langkah Prabowo tersebut juga sudah tepat berdasarkan aturan pemerintahan dan konsitutsi Indonesia. Pada UU keterbukaan informasi publik, data pertahanan menjadi salah satu yang dikecualikan.
Baca Juga: Sangat Paham Dunia Militer, Prabowo Dinilai Pemenang Debat Capres Ketiga
“Informasi yang dikecualikan ini (data pertahanan) mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Fahmi.
Sebelumnya, dalam debat ketiga, Prabowo mendapat serangan dari para pesaingnya soal Minimum Essential Force (MEF) dan pengadaan alat utama sistem persenjataan bekas.
"Sekarang waktunya enggak ada. Jadi, saya mengundang kita bicara, terbuka. Masa kita mau buka semua kekurangan kita di depan umum? Apakah itu pantas? Di negara yang baik, negara maju, masalah rahasia ada," ujar Prabowo saat debat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergipapers.com
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi