Langkah Prabowo tersebut juga sudah tepat berdasarkan aturan pemerintahan dan konsitutsi Indonesia. Pada UU keterbukaan informasi publik, data pertahanan menjadi salah satu yang dikecualikan.
Baca Juga: Sangat Paham Dunia Militer, Prabowo Dinilai Pemenang Debat Capres Ketiga
“Informasi yang dikecualikan ini (data pertahanan) mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Fahmi.
Sebelumnya, dalam debat ketiga, Prabowo mendapat serangan dari para pesaingnya soal Minimum Essential Force (MEF) dan pengadaan alat utama sistem persenjataan bekas.
"Sekarang waktunya enggak ada. Jadi, saya mengundang kita bicara, terbuka. Masa kita mau buka semua kekurangan kita di depan umum? Apakah itu pantas? Di negara yang baik, negara maju, masalah rahasia ada," ujar Prabowo saat debat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergipapers.com
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran