Angka ini memberikan gambaran konkret tentang skala permasalahan narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Menyikapi pencapaian tersebut, Kapolresta Bukittinggi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun 2024.
Fokus utama akan diarahkan pada penyelesaian kasus yang masih terbuka dari tahun sebelumnya, sekaligus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan keberlanjutan upaya Polresta Bukittinggi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peningkatan kinerja Polresta Bukittinggi tidak hanya ditunjukkan melalui jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga melibatkan strategi proaktif dalam menanggapi dinamika kejahatan narkoba.
Baca Juga: Masih Bikin Gebrakan, Inter Miami Siap Datangkan Mantan Pemain Manchester United Ini
Dengan mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan, Polresta Bukittinggi bertekad menjadikan Polri sebagai lembaga yang presisi dalam menjaga keamanan nasional.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polresta Bukittinggi juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat.
Dengan melibatkan semua pihak, Polresta Bukittinggi berharap dapat tercipta sinergi efektif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Reformasi Kepolisian Sia-Sia? Proses Hukum Roy Suryo Cs Dinilai Cacat Hukum
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-commerce
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya