Baca Juga: Pemprov Riau Giat Berupaya: Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Akhir 2023
Pertama adalah dengan melakukan pengurangan beban masyarakat dengan membantu melalui program bantuan sosial.
''Pengurangan beban masyarakat ini seperti bantuan sosial dan jaminan sosial. Ini saya lihat di Riau ada yang dapat bantuan, ada yang tidak.
Yang tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, ya kita beri bantuan dari pemerintah daerah sehingga nanti masyarakat merasakan keadilan,'' katanya.
Dilanjutkan Gubri Syamsuar, strategi kedua yaitu, peningkatan pendapatan masyarakat.
Dalam hal ini pemerintah daerah melaksanakan program pemberdayaan sosial untuk masyarakat yang nantinya bisa dilakukan oleh dinas-dinas terkait.
Seperti contohnya program pemberdayaan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang