GELORA.ME - Kabar mengejutkan datang dari kubu Tim Pemenangan Nsional (TPN) dari Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN, setelah juru bicara Timses, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.
Jubir TPN Amin sekaligus politikus dari Partai Nasdem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), diduga berkaitan dengan pajak.
Belum ada kepastian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, karena sebelumnya Indra Charismiadji sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Menyantap Kue Singgang, Jajanan Jadul Khas Minangkabau Sumatera Barat
Indra Charismiadji saat ini juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Pileg 2024 dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Pada Pilpres 2024, Indra ditunjuk menjadi Juru Bicara (Jubir), dari Timnas Pemenangan Pasangan No. 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, sebelum akhirnya ditangkap.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran