GELORA.ME – Muncul babak baru terkait nasib Muhyani (58 tahun) yang terlibat kasus penganiayaan pencuri Kambing hingga tewas di Serang, Banten.
Sebelumnya Muhyani telah ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan menganiaya seorang pencuri Kambing hingga tewas.
Muhyani yang merupakan seorang peternak kambing asal Serang, Banten, memergoki dua pencuri Kambing ternaknya, yaitu Waldi dan Pendi, pada Jumat 23 Februari 2023.
Saat terpergok oleh Muhyani, Waldi kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya.
Sementara Muhyani melakukan perlawanan dengan menggunakan gunting, lalu ia menusuk dada Waldi hingga terluka dan melarikan diri.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet