Menurut Ivan seharusnya transaksi yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024 terjadi melalui rekening tersebut..
"Itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," beber Ivan.
PPATK pun mempertanyakan transaksi yang meningkat secara masif tersebut.
"Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," tutup Ivan.***
Sumber: harianterbit.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²