GELORA.ME - Mario Dandy mengakui dalam keterangannya sebagai terdakwa di kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (1/8/2023) ini pernah menyampaikan kata-kata menembak ke David. Namun, Mario berdalih hal itu disampaikan tanpa ada keseriusan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya membongkar isi chat antara David dengan terpidana anak berinisial AG. Chat itu mengungkap Mario berniat untuk menembak David.
"Dari chat antara AG dan David, disebutkan bahwa kamu (Mario) mau menembak dia. Chatnya menyatakan bahwa gue yang mau ditembak saja gak cerita-cerita," ujar Jaksa mengulangsi isi chat tersebut di persidangan, Selasa (1/8/2023).
Jaksa lantas menanyai soal chat yang bernada ancaman menembak itu pada Mario. Mario mengakui dia memang pernah mengirimkan pesan sebagaimana disebutkan Jaksa tersebut kepada David.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar