GELORA.ME - Fakta di persidangan menyebutkan, uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora, Dito Ariotedjo. Kejaksaan Agung harus membuka penyelidikan dan penyidikan baru dan menetapkan Dito sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, keterangan pada persidangan yang menyebutkan bahwa Menpora Dito turut menerima Rp27 miliar, merupakan bukti yang cukup bagi Kejagung untuk menetapkan Dito tersangka.
"Jadi, Kejaksaan Agung harus segera membuka penyelidikan baru, untuk menjerat Dito sebagai tersangka," kata Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit