“Padahal, saya juga share berita-berita paslon yang lain. Untuk apa? Agar publik luas, terutama konstituen saya di DPD mengetahui,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (7/12).
LaNyalla memastikan bahwa dirinya tidak mungkin menjadi pendukung aktif paslon pilpres. Ini karena ada dua alasan yang melatari.
Pertama, larangan di UU Pemilu kepada pejabat negara (selain anggota DPR) untuk terlibat dalam pemenangan capres.
Kedua, karena dirinya sedang memperjuangkan agar Pemilihan Presiden dikembalikan ke azas dan sistem Pancasila, melalui MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Saya konsisten menawarkan gagasan kepada bangsa ini, termasuk kepada para paslon peserta pilpres, untuk kita kembali ke jatidiri dan sistem asli bangsa ini, yaitu Pancasila, dengan menggunakan MPR sebagai wujud penjelmaan rakyat yang utuh, untuk memilih presiden,” tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral
Update Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tentukan Tersangka
Skandal Miss Universe 2025: Miss Meksiko Dihina Bodoh, Finalis Walk Out Protes