Pasang Bendera Israel di Depan Toko, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara

- Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pasang Bendera Israel di Depan Toko, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara


Tak cuma dihukum karena mengibarkan bendera zionis, Harma juga ternyata juga terlibat kasus narkoba. Dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan cambuk sebulan sebelumnya. 


Hukuman karena mengibarkan bendera Israel baru dia jalani setelah dia menyelesaikan hukuman kasus narkobanya.


Sama seperti Indonesia, Malaysia tidak mengakui negara Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya. Malaysia mendukung perjuangan Palestina dan bersuara keras atas penjajahan Israel terhadap Palestina. 


Bahkan penjagaan terhadap PM Anwar Ibrahim diperketat setelah diancam Barat akibat pembelaan vokalnya pada Palestina.


Sumber: kumparan

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar