GELORA.ME - Polisi menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu, yang menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.
Video itu pun sontak viral di tengah isu konflik Palestina dan Israel. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Namun sudah ditangkap di wilayah Sumatera Utara. “Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dengan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk kepastian informasinya,” ujar Hadi kepada tvOnenews.com, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Hadi, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Atas peristiwa ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi video dugaan ujaran kebencian tersebut.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi