Guru Ngaji di Semarang Ditangkap, Cabuli 20 Murid TPQ, Mengaku Sering Menonton Film Dewasa

- Selasa, 21 November 2023 | 14:30 WIB
Guru Ngaji di Semarang Ditangkap, Cabuli 20 Murid TPQ, Mengaku Sering Menonton Film Dewasa


Namun, hal itu dilakukan saat korban sedang diajari mengaji.


"Tidak ada iming-iming, semua dilakukan saat mengaji," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.


Ia menyebut, tersangka dalam melakukan perbuatannya memegang beberapa bagian intim para korban.


"Ada gerakan tangan tersangka di bagian intim korban di atas dan bawah," imbuhnya saat dikonfirmasi,Sabtu (18/11/2023).


Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.


Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.


"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.




Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.


Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.


"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).


Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.


"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.


Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15


Sumber: Tribunnews

Halaman:

Komentar