GELORA.ME - Seorang pengajar TPQ di Semarang, Jawa Tengah bernama Puji Raharjo (51) ditangkap usai dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku mencabuli murid perempuan saat mengajar ngaji di TPQ yang sudah lama didirikan.
Total ada 20 murid perempuan yang menjadi korban pencabulan.
Berdasarkan keterangan pelaku, kasus pencabulan sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan
Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.
Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.
Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.
"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.
Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.
Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.
Tersangka melakukan perbuatannya tanpa iming-iming terhadap para korban.
Artikel Terkait
DPR Soroti Wacana Bahasa Portugis di Sekolah: Manfaat atau Beban Kurikulum?
Erick Thohir Tegas: PSSI Move On dari Shin Tae-yong, Ini Kata Menpora Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bank BJB Terhadap Lisa Mariana Tetap Berjalan, Meski Jadi Tersangka di Polri
Bentrok Mencekam di Sorong, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih