Menurut Aswin, kontes waria ini tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian, sehingga langsung dibubarkan sebelum ada masyarakat yang bertindak karena dinilai melanggar etika dan budaya.
"Ketika kita berbicara agama, jelas itu tidak ada dalam syariat. Sementara berbicara hukum juga tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan," katanya.
Aswin mengatakan penyelenggara kegiatan di Jalan Bunga Ejayya itu sudah mendapatkan penjelasan dan menerima tindakan aparat untuk membubarkan kegiatan kontes waria itu. "Kegiatan ini melanggar etika budaya di Indonesia dan dilarang oleh agama, sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika dan agama.
Mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Ia menjelaskan fashion show waria bisa merusak mental anak anak yang menonton dan terdampak buruk terhadap mentalnya. "Itulah kami langsung bubarkan bersama Tripika. Kami kumpulkan semua RT- RW untuk proaktif memantau situasi wilayahnya," tutur Aswin
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet