Menurut Aswin, kontes waria ini tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian, sehingga langsung dibubarkan sebelum ada masyarakat yang bertindak karena dinilai melanggar etika dan budaya.
"Ketika kita berbicara agama, jelas itu tidak ada dalam syariat. Sementara berbicara hukum juga tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan," katanya.
Aswin mengatakan penyelenggara kegiatan di Jalan Bunga Ejayya itu sudah mendapatkan penjelasan dan menerima tindakan aparat untuk membubarkan kegiatan kontes waria itu. "Kegiatan ini melanggar etika budaya di Indonesia dan dilarang oleh agama, sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika dan agama.
Mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Ia menjelaskan fashion show waria bisa merusak mental anak anak yang menonton dan terdampak buruk terhadap mentalnya. "Itulah kami langsung bubarkan bersama Tripika. Kami kumpulkan semua RT- RW untuk proaktif memantau situasi wilayahnya," tutur Aswin
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana