GELORA.ME - Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik sabu rumahan di Apartemen Bandara City, Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penyidikan, pabrik rumahan sabu tersebut diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024.
"Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnakoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Tangerang, Jumat (17/11/2023).
Para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu.
"Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru," ucapnya.
Adapun untuk para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan.
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna