Baliho bergambar Jokowi dan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep yang berlogo partai juga ditertibkan. "Karena Baliho tersebut dipasang di tiang listrik. Itu menyalahi aturan," ungkapnya.
Sinta menyampaikan, dengan mengerahkan tiga tim dari Bawaslu Tapteng, Satpol PP dan aparat kepolisian, penertiban APS di daerah itu dilakukan selama satu hari.
“Namun kita belum mengetahui berapa banyak APS yang kita tertibkan hari ini, karena kita masih terus berjalan melakukan penertiban. Mungkin malam ini baru terdata semua jumlahnya," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Bahaya Serakahnomics di APEC 2025: Ancaman Nyata bagi Ekonomi Global
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena