GELORA.ME - Pesawat-pesawat tempur Israel membom delapan rumah sakit di Jalur Gaza dalam tiga hari terakhir, kata kantor media pemerintah di Gaza pada hari Kamis (9/1/2023).
“Agresi Israel telah memaksa 18 rumah sakit tidak beroperasi sejak 7 Oktober,” kata kantor media dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.
Menurut pernyataan itu, meriam artileri Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang diblokade.
“Pemboman rumah sakit adalah kejahatan perang menurut hukum kemanusiaan internasional, dan dikriminalisasi berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan tersebut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Izin Bandara IMIP Morowali: Proses, Polemik, dan Fakta Lengkap
Reuni 212 2025 di Monas: Jadwal, Agenda, dan Tokoh yang Hadir
Banjir Bandang Pidie Jaya: Kayu Gelondongan Diduga Hasil Perambahan Hutan Serang Permukiman Warga
Laporan Internal FBI: Trump Derangement Syndrome dan Ancaman Krisis Hukum di AS