GELORA.ME - Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan keanggotaan Gibran telah berakhir secara otomatis karena telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengatakan aturan partai dan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas yakni melarang kadernya ada di dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," jelas Komar dalam keterangan resminya pada Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan Gibran saat ini tidak tegak lurus dengan isntruksi partai.
"Maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," jelas Komar.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar
Target PSI di Jawa Tengah 2029 Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat