Namun, mereka menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara independen dari cabang McDonald's di Israel atau dari McDonald’s Corporation global.
Seruan boikot dari MUI mencerminkan semakin kompleksnya hubungan antara perusahaan multinasional dan politik lokal. McDonald's, sebagai contoh, harus menavigasi antara berbagai kepentingan dan pandangan publik yang berbeda di tiap negaranya beroperasi.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari McDonald's Indonesia, seruan boikot dari MUI berpotensi mempengaruhi reputasi dan penjualan perusahaan di Indonesia, sebuah negara dengan populasi Muslim mayoritas dan yang umumnya simpatik terhadap perjuangan Palestina.
Indonesia, adalah salah satu Negara yang selalu mendukung dalam aksi memboikot produk-produk Israel ataupun yang berafiliasi dengan Israel. Misalnya saja seruan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2016 silam, yang mengajak masyarakat Internasional untuk memboikot produk-produk Israel dalam sebuah pernyataan bersama Presiden abbas dan sekjen OKI di JCC.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
ACFTA 3.0 Resmi Ditandatangani: Indonesia Soroti Peluang Besar untuk Ekonomi Digital & UMKM
Hendri Satrio Usul IKN Jadi Pusat Wisata & Konser Internasional, Seperti Prambanan
Azia Riza Gagal Gaya di Banana Boat, Ekspresi Dramatisnya Bikin Ngakak!
Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Prabowo Pimpin Langsung!