GELORA.ME -Kondisi keuangan emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) makin menyedihkan saja. Pasalnya, perseroan mengumumkan kembali menunda pembayaran utang obligasi senilai Rp941 miliar.
Hal tersebut terungkap lewat surat Direktur Utama WSKT Mursyid kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/10/2023).
Dalam surat tersebut, Mursyid mengatakan utang tersebut berasal dari obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B. Adapun surat utang ini tercatat memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun, dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023.
"Perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran bunga ke-18, 19, dan 20, serta pokok obligasi berkelanjutan tahap ketiga," ungkap Mursyid dikutip Rabu (3/10/2023).
Artikel Terkait
Helikopter Militer Filipina Jatuh Saat Misi Topan Kalmaegi, 6 Kru Tewas
OTT KPK: Gubernur Riau Syarif Abdullah Ditangkap, Pengumuman Resmi Hari Ini
Krisis Kemanusiaan Gaza: Bantuan Terhambat, Kelaparan Mengancam di Tengah Gencatan Senjata
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Tumbang dari Bayern