GELORA.ME - Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, akan diadili atas dugaan kejahatan pengayaan ilegal dan pencucian uang saat menjabat sebagai politisi di provinsi Atlantico, kata kantor jaksa agung pada Senin, 25 September 2023.
Dakwaan tertulis terhadap Petro diajukan ke Pengadilan Kriminal di Sirkuit Khusus Barranquilla, kata kantor jaksa agung dalam sebuah pernyataan.
Petro ditangkap di Barraquilla, ibu kota Atlantico, pada Juli bersama mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez, yang ditahan atas tuduhan serupa.
Pada sidang di Agustus, Petro mengaku tidak bersalah namun mengatakan ia akan bekerja sama dengan jaksa, yang menuduhnya membeli properti senilai $394.000 dengan uang yang bukan berasal dari gajinya.
Kesepakatan yang dinegosiasikan Petro dengan jaksa bisa saja memberinya keuntungan seperti pengurangan hukuman dan tahanan rumah, namun kesepakatan itu gagal setelah tenggat waktu untuk menyampaikan informasi dan bukti dari orang-orang lain yang terlibat terlewatkan, menurut kantor kejaksaan agung.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?