Hasil pemeriksaan awal tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kaltara menyatakan bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi.
Almarhum Brigpol HS menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara.
Kabar terbaru atas permintaan keluarga HS akan diautopsi di Semarang. "Barusan pihak keluarga korban minta autopsi dilaksanakan di Semarang, jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar", tutup Budi.
Kasus kematian tak wajar di kalangan ajudan Kapolda juga pernah terjadi, sebelumnya kasus serupa terjadi di Polda Gorontalo, Briptu RF yang ditemukan meninggal di dalam mobilnya di jalan GORR, Gorontalo. Kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara dan ajudan Kapolda Gorontalo hanya berselang 7 bulan.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Dilarang Masuk Jepang, Kecaman Internasional Terus Berdatangan
TNI Tambah Batalyon Kesehatan, Jalankan Perintah Presiden Prabowo dan Siap Dukung Misi Kemanusiaan
Mensos Tegaskan Larangan Keras Bansos untuk Beli Rokok, Bayar Utang, dan Judi
Subsidi BBM dan Listrik Bakal Pakai Face Recognition, Ini Tujuannya