GELORA.ME - Mondy Tatto (22), seleb TikTok asal Karawang dengan 1,4 juta pengikut, ternyata lebih dulu melaporkan Ustaz Ebit Lew (38) ke polisi Malaysia. Pelaporan ini dilakukan 5 hari sebelum Ebit, ustaz populer negeri jiran, mempolisikan Mondy dalam kasus pencemaran nama baik.
Sedangkan laporan Mondy terhadap Ebit terkait tuduhan pemerkosaan. Saat ini, kedua kasus ini diusut berbarengan oleh polisi.
Direktur Departemen Reserse Kriminal (CID) Bukit Asam, Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengkonfirmasi pelaporan Mondy tersebut. Pihaknya menyelidiki laporan itu berdasarkan Pasal 376 KUHP tentang pemerkosaan.
Sementara, Ebit mengadukan Mondy dan Caprice (35) — penyanyi rap yang mewawancarai Mondy di acara siniar (podcast) — dalam kasus pencemaran nama baik awal pekan ini setiba dari Arab Saudi. Dia juga membuat laporan polisi yang isinya menyangkal telah melakukan pemerkosaan.
"Begitu tiba di Malaysia, Ebit Lew membuat laporan polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dirilis melalui podcast bertajuk The Mondy Tattoo Interview. Ditambah lagi laporan polisi yang membantah kasus pemerkosaan tersebut," ujar Shuhaily.
Pernyataan pejabat polisi itu disampaikan dalam jumpa pers Kamis (21/9), seperti dikutip dari media Malaysia, Utusan, Jumat (22/9).
“Sejauh ini polisi telah memanggil 13 orang saksi terkait dua kasus tersebut,” kata Shuhaily.
Shuhaily juga mengatakan, hingga saat ini Mondy masih berada di Malaysia.
Artikel Terkait
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan
Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi: Kronologi dan Respon Kapolres
Gubernur DKI Gak Bisa Tidur Gara-Gara Mimpiin Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Ini Rencana Pembersihannya
Zohran Mamdani Puncaki Polling Pilwalkot New York, Buktikan Serangan Rasial & Islamofobia Gagal Galang Dukungan