GELORA.ME - Korupsi Kemnaker 2012 lalu kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan akan kembali mengusu kasus korupsi tersebut.
Seperti diberitakan Antara News, KPK kembali akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Dari rentetan kasus tersebut, KPK tak sunkan mengatakan jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diperiksa.
Cak Imin "dibidik" KPK lantaran saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK terang benderang mengatakan akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap