Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil pada Rabu, 17 Mei 2023. Lembaga Antirasuah mau mengirim tim untuk mengecek asetnya.
"KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.
Pahala mengatakan Maulan memiliki sejumlah kegiatan usaha yang sudah dilaporkan dalam LHKPN-nya. Sebagian diantaranya yakni ruko, perkebunan sawit, dan kos-kosan.
Tim KPK bakal mendatangi seluruh kegiatan usaha itu. Pemeriksaan dilakukan dengan mendalami sumber dana sampai asesmen pendapatan.
"Kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ucap Pahala.
Baca Juga: Walkot Pangkalpinang dan Sekda Jatim Dipanggil KPK Terkait LHKPN
Artikel Terkait
8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo & Dokter Tifa
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya