"Anggota dan pimpinan dewan melakukan semuanya semau gue. Kalau ini benar, itu berbahaya bagi rakyat dan pemerintahan di Minahasa, 'ujarnya, Selasa (28/08/2023).
"Saya mau tanya dulu, berbulan-bulan tinggal di luar negeri, tugas dan tanggungjawab diabaikan apakah itu dibenarkan sebagai anggota dewan atau tidak? Kalau ini salah, otomatis itu pelanggaran kode etik. Ini contoh buruk dari seorang anggota dewan yang terhormat, 'ucap Direktur Eksekutif Tumbelaka Academi Center (TAC) tersebut.
Sebelumnya, upaya kornfirmasi kepada Rilli Rompas telah dilakukan sejak Minggu 27 Agustus via Whatsapp namun sejumlah pertanyaan wartawan tidak direspon.***
Sumber: dewantaranews
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet