"Gila nih negara, ada aturannya nggak, gaji komut pertamina segitu, apa nggak bangkrut pertamina," cuap warganet.
Diketahui sebelumnya, beredar kabar gaji Ahok yang tembus miliaran rupiah.
Penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Gaji atau honorarium komisaris utama, yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp702,67 miliar. Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris.
Atau dapat dikatakan, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun dan dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG