"Jadi mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya.
Para pelaku, lanjut Hengki, juga merekrut dengan cara dari mulut ke mulut. Sebab, dari 12 tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan mantan pendonor.
Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Hengki menjelaskan, para tersangka ini terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat.
"Untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Israel Tewaskan Komandan Senior Hizbullah Ali Tabatabai dalam Serangan Beirut
Inara Rusli Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa, Tersangkut Dugaan Selingkuh dengan Suami Orang
Pimpinan Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut, Eskalasi Konflik Memanas
Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kronologi Lengkap & Fakta Kontroversi Korban TPPO Kamboja