“Jadi harus diverifikasi, memenuhi syarat atau tidak. Setiap informasi yang didapat harus diverifikasi kebenarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mendorong KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri, memastikan data hak pilih warga negara di Pemilu Serentak 2024 valid.
“Saya meminta Bawaslu menyampaikan saran kepada KPU. Jangan sampai ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri