GELORA.ME - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), disoal legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus.
“Bawaslu dan KPU harus meneliti kebenaran data (pemilih tanpa e-KTP) yang 4 juta itu,” tegas Guspardi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Menurutnya, temuan Bawaslu terkait 4 juta data pemilih tanpa e-KTP dan masuk DPT itu harus dicek kebenarannya, karena jumlah itu tidak sedikit.
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri