Karena itu, menurut dia, yang pantas menjadi teladan itu adalah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Karena, menurut dia, ICMI tidak melakukan klaim.
“Yang pantas diteladani itu adalah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia. Jadi tidak ada itu mengklaim semuanya, kemudian dibawa kepada nilai-nilai khusus, kemudian disempitkan lagi urusan fikih, kemudian urusan halal-haram, kemudian urusan fatwa, menfatwai Al Zaytun sesat, Al Zaytun pimpinannya komunis, bukan itu, sudah menyalai nama,” jelas Panji.
Pada video wawacara yang ditayangkan di kanal Youtube al-Zaytun Official itu, Panji Gumilang juga menuduh MUI lah yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan di MUI ada teroris.
“Kalau ini dipelihara kacau Indonesia ini. Jangan-jangan ini yang akan mengklaim membuat negara Islam. Karena didukung oleh orang lingkungan, cerita tentang KW 9 NII ini,” ujarnya.
Dia mengutip pepatah Arab yagn mengatakan, man ahabba syai’an aktsara min dzikrihi. Artinya, barang siapa yang mencintai sesuatu, pastilah ia banyak menyebutnya.
“Siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu. Yang mengungkapkan itu ya MUI, ya orang-orang yang mendukungnya,” ucapnya.
Masalah NII tegas Panji Gumilang sudah selesai di Indonesia dan pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi, ke NKRI.“Al Zaytun tidak bisa dikait-kaitkan dengan itu. Justru yang ada teorris itu di Majelis ulama. Itu jangan dibuang, jangan ditipu, masak masyarakat Indonesia mau ditipu. Teroris di pusat dan di daerah, jumlahnya sudah mencukupi bahwa itu banyak, karena lebih dari dua sudah banyak,” kata Panji. (*)
Sumber: herald
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kasus Malapraktik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia: Target 3 Poin di Laga Pembuka Piala Dunia 2025
Harga BBM Pertamina Hari Ini 4 November 2025: Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkapnya!
3 Strategi OJK Perdalam Pasar Keuangan Syariah di Indonesia