GELORA.ME -Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun memang menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama.
Pimpinan Ponpes tersebut, Panji Gumilang, telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
Artikel Terkait
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap
Jembatan Dumai-Melaka 47 KM: Kajian Dimulai dengan Anggaran Rp 2 Miliar
Software Spend Management: 5 Rekomendasi Terbaik di Indonesia 2024 (Mekari Expense, dll)
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Berisiko Nilai Merah