GELORA.ME -Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun memang menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama.
Pimpinan Ponpes tersebut, Panji Gumilang, telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Remaja Baduy Dibegal Sadis di Cempaka Putih, Uang Rp3 Juta dan Madu Dagangan Lenyap
Prabowo Targetkan Kereta Cepat Whoosh Sampai Banyuwangi, Ini Alasannya
Septic Tank Komunal & Biogas Jakarta Timur: Solusi Sanitasi & Hemat Gas 200 Ribu/Bulan
Kakek 82 Tahun di Pangkep Tewas Hanyut di Sungai, Sempat Hilang 3 Hari