"Saya melihat kejadian diskusi dengan Direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," katanya.
Di sisi lain, Erick menegaskan, para pelaku bukanlah karyawan Pertamina. Diduga pelaku terdiri atas sekitar tiga orang karyawan subkontraktor yang menggarap pekerjaan untuk PT Pertamina Hulu Indonesia.
"Individu ataupun perusahaan yang saya cek itu bukan Pertamina, tapi kontraktor yang ada di Nunukan. Saya minta tindakan tegas! Karena ini biadab," tegasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Tolok Ukur Kinerja Industri 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan