GELORA.ME – Pemberitaan mengenai Jusuf Hamka sang pengusaha besar jalan tol yang menagih hutang pada pemerintah Indonesia senilai ratusan milyar menjadi viral di media sosial.
Hal itu, langsung ditanggapi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia yakni Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Jusuf Hamka memang secara sah dan resmi dinyatakan memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Menteri Keuangan itu sudah disitu memutuskan untuk membayar berdasarkan laporan kami pada tanggal 13 januari pada tahun 2023,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari TikTok @maylbackreal pada Rabu, (13/6/2023).
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan