GELORA.ME – Anggaran pemerintah untuk bidang infrastruktur naik sebesar 5,8 persen menjadi Rp422 trilliun.
Biaya tersebut dikucurkan guna mempercepat proyek infrastruktur sebagai upaya pemerataan pembangunan era Jokowi.
Melansir dari web Kemenkeu, RAPBN 2024 tersebut sudah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024 pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
Rancangan anggaran belanja tiap tahun khususnya 2024 ini merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
Pasalnya APBN 2024 dinilai akan penuh dengan tantangan mengingat adanya tantangan global pasca pandemi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Ditentang Keluarga hingga Karier Cemerlang
Hasil Survei Kinerja Menteri: Purbaya Yudhi Sadewa Terbaik, Ini Daftar Lengkap 10 Besar - GREAT Institute
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo