Selain itu, disampaikan juga bahwa pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau rakyat juga didukung oleh pernyataan presiden pada rapat internal.
“Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan dalam rapat internal kabinet yang menyatakan supaya hutang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah mencari kekuatan hukum,” kata Mahfud MD.
“Selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita mengaih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalao kita yang punya hutang juga harus membayar, itu perintah presiden.” lanjut Mahfud MD menyampaikan kembali apa yang disampaikan presiden Republik Indonesia.
Mahfud MD juga menyatakan dukungan secara nyata kepada Jusuf Hamka bila memerlukan bantuan untuk menagih hutang kepada pemerintah.
“Silahkan Pak Yusuf Hamka langsung ke kementrian keuangan nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan,” tutur Mahfud MD mendukung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan? Ini Kata Polisi Soal Status Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Utara: Kronologi, Korban, dan Penyebab
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Kronologi Lengkap
8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo & Dokter Tifa